Categories
Pajak Penghasilan

Tarif Pajak Penghasilan Final

Tarif Pajak penghasilan Final

No Jenis Penghasilan Tarif
1 Bunga deposito, tabungan, & diskonto SBI
(PP 131/2000)
20%
2 Hadiah Undian
(PP 132/2000)
25%
3 Bunga simpanan Koperasi
(PP 112/2010)
  • 0% (s.d Rp 240.000)
  • 10% (> Rp 240.000)
4 Bunga Obligasi
(PP 16/2009)
Bunga Obligasi
-15% (WP DN dan BUT)
-20%/tarif P3B (WP LN)
diskonto dari Obligasi dengan kupon
-15% (WP DN dan BUT)
-20%/tarif P3B (WP LN)
diskonto dari Obligasi tanpa bunga
>15% (WP DN dan BUT)
>20%/tarif P3B (WP LN)
bunga dan/atau diskonto dari Obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak reksadana yang terdaftar pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
>0% 2009 – 2010
>5% 2011 – 2013
>15% 2014
5 Penjualan Saham di Bursa Efek
(PP 14/1997)
0,1%
0,5% tambahan untuk saham pendiri
6 Pengalihan Tanah dan atau bangunan
(PP 34/2016)
2,5%
7 Persewaan Tanah atau Bangunan
(PP 34/ 2017)
10%
8 Jasa Konstruksi

(PP40/2009
jo
PP 51/2008)

  • Pelaksana 2% (kualifikasi us. kecil)
  • Pelaksana 4% (tidak memiliki kualifikasi usaha)
  • Pelaksana 3% (untuk selain a dan b)
  • Perencana/Pengawas 4% (memiliki kualifikasi usaha)
  • Perencana/Pengawas 6% (tidak memiliki kualifikasi usaha)

Objek Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) Final

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


CAPTCHA Image
Reload Image