PMK-135/PMK.011/2014 tentang perubahan kedua PMK-78/PMK.03/2010 tentang pedoman pengkreditan Pajak Masukan (PM) bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melakukan penyerahan yang terutang PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan yang tidak terutang PPN. PKP yang melakukan Penyerahan yang Terutang Pajak dan Penyerahan yang Tidak Terutang Pajak antara lain: PKP yang melakukan dan/atau memanfaatkan kegiatan usaha terpadu (integrated), misalnya […]
Category: PPN
Masa Manfaat lebih dari Setahun Silahkan Baca dulu Pedoman Perhitungan Kembali Pajak Masukan Pengusaha Kena Pajak B adalah perusahaan integrated (terpadu) yang bergerak di bidang perkebunan jagung (Non BKP) dan pabrik minyak jagung (BKP). Pada bulan April 2011 membeli truk yang digunakan baik untuk perkebunan jagung maupun untuk pabrik minyak jagung dengan harga perolehan sebesar […]
Masa Manfaat 1 (satu) Tahun Silahkan Baca dulu Pedoman Perhitungan Kembali Pajak Masukan PKP A pada bulan Mei 2011 membeli bahan bakar solar untuk truk yang digunakan baik untuk sektor perkebunan dan distribusi jagung (non BKP) maupun untuk sektor pabrikasi dan distribusi minyak jagung (BKP) sebesar Rp 50.000.000 dan PPN sebesar Rp 5.000.000; Cara Perhitungan […]
Dalam kesempatan kali ini kita akan membahas PPN atas Hasil Pertanian Tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 89/PMK.010/2020 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Atas Penyerahan Barang Hasil Pertanian Tertentu. Ini merupakan angin segar bagi Wajib Pajak khususnya yang bergerak dalam bidang produk pertanian. Dimana munculnya peraturan tersebut memberikan pilihan kepada Wajib […]
Penyerahan Nilai Lain kepada Pemungut
PT LaMegogo merupakan rekanan Kementerian Keuangan dalam layanan jasa pengiriman barang. Ketika PT Lamegogo menerbitkan faktur atas tagihan, Kode Faktur yang diterbitkan ‘02’ atau ‘04’? Dalam Lampiran III Bagian A Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-24/PJ/2012 menyatakan Kode faktur pajak ‘04’ digunakan untuk penyerahan BKP dan/ atau JKP yang menggunakan DPP Nilai Lain yang PPNnya […]